Catatan Komnas Perempuan soal Aksi Bejat Pria Gesek Kelamin di KRL

Depok

Seorang pria berinisial DAP (39) ditangkap usai melakukan aksi pelecehan seksual terhadap penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat. Komnas Perempuan memberikan sejumlah catatan.

“Dalam kasus menggesek-gesekkan alat kelamin, pelecehan seksual; tersebut sudah dilakukan berulang-ulang. Artinya, ada indikasi korban-korban sebelumnya enggan melaporkan sehingga pelaku mengulangi tindak pelecehan seksual,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, kepada wartawan, Sabtu (23/9/2022).

Pembiaran atau pengabaian terhadap tindak pelecehan seksual, terang Rainy, merupakan hambatan dalam penegakan hukum dan impunitas bagi pelaku sehingga terus berulang.

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews