Depok –
Seorang pria berinisial DAP (39) ditangkap usai melakukan aksi pelecehan seksual terhadap penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat. Komnas Perempuan memberikan sejumlah catatan.
“Dalam kasus menggesek-gesekkan alat kelamin, pelecehan seksual; tersebut sudah dilakukan berulang-ulang. Artinya, ada indikasi korban-korban sebelumnya enggan melaporkan sehingga pelaku mengulangi tindak pelecehan seksual,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, kepada wartawan, Sabtu (23/9/2022).
Pembiaran atau pengabaian terhadap tindak pelecehan seksual, terang Rainy, merupakan hambatan dalam penegakan hukum dan impunitas bagi pelaku sehingga terus berulang.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews










