Begini Suasana Hari Kedua Ganjil Genap di Ancol

Jakarta

Hari ini merupakan hari kedua pelaksanaan ganjil genap di tempat wisata salah satunya di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Sejumlah mobil dengan pelat ganjil diputar balik oleh polisi.

Pantauan detikcom, di lokasi Sabtu (18/9/2021) pukul 13.30 WIB, tampak sejumlah polisi berjaga di titik pemeriksaan ganjil genap yakni di titik pintu timur Ancol. Sejumlah mobil yang memiliki pelat ganjil dialihkan untuk tidak masuk kawasan wisata Ancol.

Ketika ada mobil pelat ganjil, polisi langsung mengalihkan mobil tersebut ke arah Kemayoran. Terlihat juga ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di lokasi.

Di titik penjagaan pun ditaruh plang biru pemberitahuan ganjil genap. Pemberlakuan ganjil genap ini diterapkan untuk kendaraan kecuali roda dua.

Sementara, kondisi arus lalu lintas di lokasi terpantau lancar dan tidak ditemukan kepadatan. Hanya saja mobil berjalan pelan saat memasuki kawasan Ancol karena adanya pemeriksaan pelat mobil.

Ganjil genap mulai berlaku pekan ini di lokasi wisata. Kebijakan itu dilakukan demi membatasi keramaian, ganjil genap juga diberlakukan di lokasi-lokasi wisata.

Ganjil genap di lokasi wisata ini berpedoman pada Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 corona virus deseas 2019 di wilayah jawa bali.

Selain itu juga berdasarkan Kepgub Prov DKI Jakarta Nomor 1096 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 corona virus deases 2019.

“Penerapan ganjil genap di tempat wisata mulai Jumat – Minggu tujuannya mengurangi kendaraan ke sana. Supaya jangan sampai kayak Pangandaran minggu lalu pengunjung banyak,” kata kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada awal pekan ini.

Lokasi wisata yang kena ganjil genap yakni pintu I Taman Mini Indonesia Indah kemudian gerbang barat dan timur Taman Impian Jaya Ancol. Ganjil genap di lokasi wisata diberlakukan untuk menghindari membludaknya pengunjung di lokasi-lokasi wisata, sebagaimana sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Ganjil genap lokasi wisata berlaku setiap hari Jumat, Sabtu, dan Minggu dimulai pukul 12.00 sampai 18.00 WIB.

(eva/eva)

Sumber: DetikNews