Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pihak swasta membangun rumah susun (rusun) di kawasan Pantai Kita. Seperti diketahui, Pantai Kita dulunya dikenal sebagai Pulau Reklamasi C.
Target pembangunan rusun itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026 yang diteken Anies Baswedan pada 10 Juni 2022 lalu.
Dokumen itu awalnya menjelaskan, pemerintah menargetkan penambahan rusunawa sebanyak 7.901 unit di sejumlah lokasi.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews










