Berita Akses Jalan Lumpuh Total, PT NHR Minta Bantuan Pengamanan ke Polres Inhu

Akses Jalan Lumpuh Total, PT NHR Minta Bantuan Pengamanan ke Polres Inhu

BERBAGI

Pekanbaru, Tribunriau.com – Akses jalan diblokir kelompok Indra CS dan Mukson, PT Nikmat Holana Reksa (NHR) minta bantuan pengamanan dari Polres Indragiri Hulu.

HRD PT NHR, Meidan Purba, SH kepada awak media mengatakan kondisi pemblokiran jalan tersebut sudah berlangsung 14 hari.

“Hingga hari ini sudah 14 hari lamanya akses jalan tersebut belum dapat dilalui sejak dilakukan pemblokiran dan penggalian badan jalan oleh kelompok Indra CS dan Mukson,” ujar Meidan Purba, SH, Kamis (16/11) di Pekanbaru.

Dikatakannya, pemblokiran jalan sepihak yang dilakukan Indra CS dan Mukson itu mengatasnamakan SPTI.

Akibatnya, lanjut Meidan, aktivitas Perusahaan terganggu, bahkan masyarakat yang bermukim di wilayah perusahaan menjadi ikut terganggu, karena jalan yang biasanya digunakan untuk beraktivitas baik oleh perusahaan maupun masyarakat, tidak dapat lagi dilalui.

“Kondisi ini menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat yang bermukim di wilayah PT. NHR. Selain menggangu aktivitas akibat pemblokiran jalan tersebut, masyakat juga tidak dapat melakukan ibadah sebagaimana mestinya. Sebab akses untuk menuju tempat ibadah msyarakat harus melalui jalan yang diblokir ini,” jelasnya.

Disebutkan, Meiden juga, pemblokiran jalan ke PT. NHR itu akibat perseteruan dua kelompok organisasi serikat buruh F SPTTI dan KSPTI, yang tidak ada hubungannya dengan masyarakat dan perusahaan.

Diakuinya, pihak perusahaan telah menyampaikan permasalahan pemblokiran jalan tersebut kepada pemerintah daerah, tetapi sampai saat ini belum ada solusi.

Pengaduan yang disampaikan kepada pemerintah, selain dilakukan oleh management Perusahaan, masyarakat dan seluruh karyawan juga ikut membubuhkan tanda tangan agar pemerintah sesegara mugkin dapat mencari solusi dan menyelesaikan konflik tersebut.

“Meski permasalahan pemblokiran jalan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, belum ada tindak lanjut dari Pemkab, sudah 14 hari sampai dengan hari ini,” ujarnya

“Akibat pemblokiran jalan tersebut, Perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar akibat akitivitas perusahaan behenti. Karyawan tidak dapat masuk untuk bekerja,” tambahnya.

Masyarakat dan Perusahaan mengalami kebuntuan, pemerintah yang diharapkan bisa hadir menengahi untuk penyelesaian konflik tersebut justru tidak melakukan tindakan apapun, respon pemerintah yang pasif menyebabkan permasalahan ini berlarut larut, yang pada akhirnya apabila tidak segera diselesaikan masyarakat jugalah yang dirugikan.

Perusahaan, dan masyarakat berencana untuk memperbaiki jalan tersebut agar masyarakat maupun perusahaan dapat melakukan aktivitas dengan normal kembali.

“Sehingga pada Selasa (15/11), kami Managemen Perusahaan, karyawan dan seluruh masyarakat sepakat membubuhkan tanda tangan meminta pengamanan kepada Polres Kabupaten Indragiri Hulu, saat perbaikan jalan tersebut,” tutup Maiden (MP/tun)