AJI Akan Cabut Tasrif Award dari Lin Che Wei Tersangka Kasus Minyak Goreng

Jakarta

Tersangka Kejagung dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati pernah mendapatkan penghargaan Tasrif Award. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) selaku lembaga pemberi penghargaan memberikan klarifikasi.

Lewat akun Twitter-nya yang dilihat detikcom, Kamis (19/5/2022) AJI menjelaskan bahwa penghargaan Tasrif Award itu diberikan kepada Lin Che Wei pada tahun 2003. Penghargaan ini diberikan kepada individu atau kelompok yang gigih menegakan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.

“Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pernah memberikan penghargaan ‘Tasrif Award’ kepada LCW pada 2003. Tasrif Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan AJI kepada individu/kelompok/organisasi yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi,” tulis AJI lewat akun @AJIIndonesia.

“Penghargaan tersebut diberikan karena LCW yang saat itu merupakan ahli pasar modal berani membongkar ‘penggorengan saham’ PT Lippo Group,” sambungnya.

Kendati demikian, AJI saat ini mendukung penuh proses penegakan hukum di Kejaksaan. AJI mendukung pengadilan mengusut tuntas kasus yang melibatkan Che Wei ini.

“AJI mendukung penuh aparat penegak hukum baik di Kejaksaan hingga Pengadilan mengusut tuntas kasus yang melibatkan LCW secara transparan agar memberikan keadilan pada masyarakat,” tuturnya.

AJI akan mencabut penghargaan Tasrif Award yang pernah diberikan kepada Che Wei. Hal ini akan dilakukan jika nantinya pengadilan menyatakan Che Wei bersalah.

“AJI berkomitmen akan mencabut penghargaan yang diberikn kepada LCW pada 2003 jika nantinya pengadilan menyatakan LCW bersalah, sebagai bentuk sikap untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya.

Sumber: DetikNews