Jakarta –
Tim Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah Pondok Pesantren Riyadhul Jannah di Depok, terkait kasus pencabulan 3 ustaz terhadap sejumlah santriwati. Selama tujuh jam penggeledahan, apa yang disita polisi?
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat (8/7) pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB malam tadi. Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian mengatakan ada sejumlah barang bukti yang disita polisi terkait kasus pencabulan tersebut.
“Itu (disita) tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan pembuatan itu (pencabulan),” ujar Jerry.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews










