3 Saksi Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait perkara PT Sigma Cipta Caraka

JAKARTA, Tribunriau – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 – 2018.

Demikian Dikatakan Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana,SH, MH, kamis (13/11/2023), ketiga saksi yang diperiksa yaitu:

1. KK selaku Marketing Manager PT Pralon.

2. JT selaku Direktur PT Ngerumat Jaring Informa.

3. AS selaku pihak dari PT Sentra Solusi Teknologi.

Lanjut Ketut, adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka Tahun 2017 s/d 2018.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara PT. Sigma Cipta Caraka, jelas ketut sumedana.( Hen)