2 Pasien Korban Kebakaran Lapas Tangerang Stabil, Satu Berpotensi Memburuk

0

Jakarta

Tiga pasien korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang masih dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang. Dua pasien di antaranya dalam kondisi stabil, sementara satu pasien lagi berpotensi memburuk.

“Saat ini yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang masih ada 3 pasien. 1 pasien dengan terpasang alat bantu napas, tuan N. Untuk tuan N masih dalam pemantauan jadi berpotensi terjadi perburukan. 2 orang yang di awal diinformasikan stabil, tuan Y dan tuan JS kondisinya baik ke depannya bisa sembuh insyaallah,” kata Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).

Hilwani mengatakan pasien berinisial N direncanakan melakukan pemeriksaan Bronchoscopy. Pasien tersebut akan dicek inhalasi yang terjadi dalam saluran paru-paru.

“Jalan saluran pernafasan sampai ke pencabangan paru-paru. Ingin dilihat adakah masih proses inhalasi atau ada yang lain di dalam saluran pernafasan tuan N ini. Tuan N ini juga sudah dilakukan operasi pembersihan luka bakar sebanyak dua kali,” ucap Hilwani.

“Tuan N ini dengan luka bakar di atas 13%, dan trauma inhalasi. Untuk kondisinya relatif stabil tapi berpotensi berat karena ada trauma inhalasi,” imbuhnya.

Sementara itu dua pasien berinisial Y dan JS kini dalam kondisi stabil. Y direncanakan akan melakukan operasi pembersihan kulit terbakar di hari Kamis mendatang. Lebih lanjut, Hilwani menyebut Y dan JS akan diberikan pendampingan berupa trauma healing selama masa perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

“Untuk tuan Y dan JS ini prognosisnya baik hanya tinggal pemulihan lukanya saja,” kata Hilwani.

Diketahui, kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9) dan menyebabkan 48 orang narapidana tewas. 41 orang dinyatakan meninggal pada saat kejadian. Sementara lainnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit.

“Update terbaru, Tn M, dengan trauma Inhalasi, luka bakar 20% dan dengan penyakit penyerta meninggal jam 18.06. Tn I, trauma inhalasi dan luka bakar 98% meninggal jam 19.00,” jelas Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani saat dihubungi detikcom, Senin, (13/9).

(idn/idn)

Sumber: DetikNews