
Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Memang nasip sudah apes apa mau dikata, masih dalam suasana hari raya Idul Fitri 1443 H, seorang warga Dumai berinisial ZK (38) diduga nekat melakukan aksi penjambretan dan kabur, dihadang massa hingga babakbelur dihajar, diamankan Polsek Mandau, di Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (05/05/22).
Yangmana perbuatan diduga pelaku, dilakukan di seputar Jalan Hangtuah menuju Jalan Nusantara I.Diduga pelaku beraksi sendirian menggunakan sepedamotor, menyalip sepedamotor korban bernama Qurrati Aini (20), dan berhasil membawa kabur handphonenya.
Korban QA yang meletakkan HP di jok depan sepedamotor, melihat aksi diduga pelaku mengambilnya dan kabur.Kejar-kejaran pun tak terelakkan. Korban yang sudah panik mengejar diduga pelaku semampunya, namun ia terjatuh dan pingsan. Ternyata, diduga pelaku warga Dumai ini, dihadang masyarakat dan babakbelur dihajar di dekat SPBU Jalan Jenderal Sudirman Duri.
Demikian dikatakan Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui pers release Kanit Reskrim AKP Firman, Jumat (06/05/22), dan menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Jalan Bagan Besar Bukit Kapur Dumai.
“Dia ditangkap karena menjambret, korbannya adalah seorang mahasiswa yang merupakan warga Duri,” terang Firman.
Dilanjutkan Kanit, kronologi kejadian bermula pada Kamis 5 Mei 2022 sekira pukul 10.15 WIB, saat itu pelapor yang merupakan korban ini berangkat dari rumah dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario BM 6691 DP, dan sekitar pukul 16.00 WIB korban sedang mengenderai sepedamotor dari arah Jalan Hang Tuah menuju Jalan Nusantara I.
Saat sekitar 200 meter masuk ke Jalan Nusantara I, tiba-tiba pelaku dengan menggunakan sepedamotor matic langsung menyalip korban dari sebelah kiri sambil ianya mengambil 1 unit Handphone merk Realme warna Blue, yang diletakan korban kantong laci sepedamotor sebelah kiri. Kemudian melihat hal tersebut, korban mencoba mengejar diduga pelaku sambil meminta tolong dan meneriakkan jambret, sambil korban menunjuk ke arah pelaku.

“Sesampai di Simpang Nusantara I dengan Jalan Jendral Sudirman, Pelapor terjatuh namun korban tidak tahu penyebab yang membuatnya jatuh dan saat itu pingsan. Lalu, korban tersadar karena disadarkan warga, selanjutnya korban diantar oleh saksi pulang ke rumah,” kata Firman.
Ditambahkan Kanit, selang 30 menit kemudian saksi mendatangi rumah korban, dan memberitahukan bahwa pelaku sudah diamankan massa tepatnya disamping SPBU Jl.Sudirman. Selanjutnya pelapor dan saksi-saksi membawa pelaku ke Polsek Mandau untuk membuat laporan polisi.
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.500.000 dan selanjutnya korban melaporkan kejadian ini pada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebihlanjut,” jelas Firman.(jlr).