Tribunriau – Masyarakat Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis menghelat kenduri syukuran atas dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Logomas Utama (LMU), Kamis, 23 November 2023.
Kegiatan yang diadakan di aula Desa Suka Damai ini dihadiri oleh puluhan masyarakat dari kedua dusun di desa tersebut, Dusun Suling dan Dusun Simpur.
Kenduri mengundang berbagai pihak yang turut mendukung masyarakat dalam memperjuangkan kelestarian dan keberlanjutan perairan Pulau Rupat. Selain WALHI Riau, turut hadir Hj. Azlaini Agus, tokoh masyarakat Riau, LBH Pekanbaru, dan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB).
Kegiatan Kenduri dibuka dengan doa oleh H. Zamroni, Lc., M.Ag. selanjutnya, sambutan dari panitia Kenduri.
Eri Yanto, perwakilan nelayan Desa Suka Damai, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada para pihak yang telah mendukung perjuangan masyarakat dalam menuntut pencabutan IUP PT LMU sejak dua tahun yang lalu.
“Pasir yang berada di perairan Rupat Utara merupakan bentuk alami pemberian Tuhan yang harus kita jaga bersama-sama. Laut sebagai sumber penghidupan kita bersama dan yang menjaga kita perlu kita lestarikan dan jaga bersama agar terus bisa menghidupi kita, keluarga kita, dan anak cucu generasi kita semua,” tutur Eri.
Kepala Desa Suka Damai, Abdul Aris, juga turut menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga memperoleh keberhasilan sebagaimana yang diharapkan.
“Sebagai pemerintah Desa, kami memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan keresahannya. Karena itu, perjuangan yang hari ini kita dapatkan hasilnya adalah kebahagian untuk kita, karena warga kita dapat mencari penghidupannya baik itu sebagai nelayan maupun petani dengan aman,” ujarnya.
WALHI Riau yang diwakili oleh Jay Jasmi selaku ketua Dewan Daerah WALHI Riau menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Desa Suka Damai yang selama ini telah berjuang bersama-sama untuk menjaga Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut PT LMU.
Jay Jasmi berharap semangat menjaga pulau-pulau kecil dan perairannya dari tambang pasir laut dapat direplikasi di berbagai tempat yang juga terancam oleh industri ekstraktif.
Pihaknya menegaskan bahwa WALHI akan selalu berpihak pada masyarakat untuk memperjuangkan hak atas ruang hidup yang baik dan sehat demi mewujudkan keadilan ekologis.
“Kita masih ada tantangan menghadapi implementasi PP 26/2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi laut yang akan membuka lebar peluang tambang pasir laut untuk diekspor,” ujarnya.
“Kami berharap masyarakat khususnya para nelayan terus menjaga wilayah tangkapnya dari berbagai ancaman kerusakan. Serta dukungan dari pemerintah agar dapat memaksimalkan sumber daya alam yang dimiliki untuk kepentingan ekonomi masyarakat dan perlindungan ekosistem pesisir dan pulau kecil,” tambah Jay.
Terakhir, sambutan dari Hj. Azlaini Agus menekankan agar masyarakat tidak berhenti berjuang karena tantangan ke depan masih panjang.
”Dicabutnya izin tambang pasir laut PT LMU tidak menjamin pasir laut Rupat akan terbebas selamanya dari ancaman tambang. Saat ini penambangan pasir laut dibuka dengan dalih pendalaman alur pelayaran yang hasil pengerukan pasir itu akan diekspor ke Cina,” katanya.
“Perlu diketahui, menurut penelitian, kualitas pasir silika di Rupat Utara adalah pasir silika terbaik di dunia dengan kandungan mencapai 98%. Pasir inilah yang menjadi bahan baku pembuatan kaca dan panel surya. Maka apabila pembangunan pabrik kaca di Rempang itu jadi, maka pasir laut Rupat juga akan terancam lagi,” lanjut Hj. Azlaini Agus menjelaskan.
Hj. Azlaini Agus berharap perjuangan nelayan Rupat terus berlanjut. Ia pun berpesan agar anak-anak di Desa Suka Damai tetap melanjutkan sekolah agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
”Jangan pernah berhenti berjuang, jangan pernah berhenti berharap pada Tuhan yang Maha Esa, karena kepada Dialah segala urusan kita kembalikan. Tetap jaga semangat, karena itulah yang membuat kita terus hidup,” tutup Hj. Azlaini Agus. (WALHI Riau /red)