Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta memberikan respons yang berbeda soal izin terkait kasus Holywings dan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Apa kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria?
“Beda ya, kalau Holywings kan kasusnya sudah tersangka, sudah ditahan. Kesalahannya jelas. Kalau ini kan di kepolisian sendiri masih dalam proses,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
Di sisi lain, Riza meyakini ACT tak bisa beraktivitas normal sekalipun izin operasinya belum dicabut. Sebab, ratusan rekening ACT telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“PPATK juga sudah memblokir rekening ya, jadi prinsipnya ACT kan sudah tidak beroperasi lagi sesungguhnya,” ujarnya.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











