Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Tersangka RFJR

JAKARTA,Tribunriau – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kamis (26/10/23) sekitar pukul 19.20 Wib bertempat di Rawa Badak Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Demikian Disampaikan kepala pusat penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana , dalam siaran pers keawak media, Ia mengungkapkan, adapun identitas buronan yang diamankan, yaitu :

Nama (Inisial) : RFJR

Tempat lahir : Manokwari

Umur/tanggal lahir : 36 tahun / 17 November 1987, Jenis kelamin : Laki – laki

Kewarganegaraan : Indonesia

Tempat Tinggal : Jl. Bumi Marina Asri, Manokwari, Papua Barat.

Pekerjaan : Wiraswasta

Ketut Sumedana menjelaskan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Nomor: PRINT-170/R.2/Fd.1/09/2021 tanggal 17 September 2021.Dengan ini diminta bantuannya untuk menangkap Tersangka RFJR dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana pembangunan Pelabuhan Yarmatum, Kampung Yarmatum, Distrik Sough Jaya, Kab. Teluk Wondama, untuk pengadaan tiang pancang pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2021.

” Adapun dana pembangunan Pelabuhan tersebut memiliki nilai proyek Rp.4.500.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara senilai Rp3.500.000.000″, ujar ketut Sumedana.

Pada saat diamankan, Tersangka RFJR bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.

Selanjutnya, Tersangka RFJR langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menunggu kedatangan Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman, tutup ketut Sumedana. (Hen)