Tes PCR Diminta Turun Jadi Rp 300 Ribu, Epidemiolog Sebut di AS Rp 70 Ribu

0

Jakarta

Pemerintah hendak menurunkan tes PCR usai menjadi syarat naik pesawat dengan biaya Rp 300 ribu. Epidemiolog Griffith University Australia, Dicky Budiman, membandingkan dengan tes PCR di Amerika Serikat (AS).

Mulanya Dicky khawatir dengan syarat tes PCR untuk penumpang pesawat, akan menimbulkan beban dan masalah baru.

“Dia melahirkan job-job baru, beban-beban baru, tambahan baru dari mulai SDM dan sebagainya jadi tidak cost effective,” tutur Dicky kepada detikcom, Selasa (26/10/2021).

Kemudian, Dicky menyebut harga tes PCR harus melalui kajian. Yakni kajian kemampuan publik dalam membayar tes PCR sampai sejauh mana.

“(Harga) Rp 300.000 apakah kajian willingness to pay? Saya tidak mengetahui,” lanjut Dicky.

Epidemiologi Griffith University AustraliaEpidemiologi Griffith University Australia (Foto: Dok. Pribadi)

Dicky membandingkan dengan kajian kemampuan publik AS dalam membayar tes PCR. Hasilnya, ada di angka 5 dolar AS, atau jika dirupiahkan sekitar Rp 70 ribu.

“Di Amerika willingness to pay untuk satu tes itu hanya 5 dolar itu Amerika ya. (Amerika) Negara yang jauh lebih kaya dari kita tetapi kaitannya dengan tes itu maka ada di jurnal,” papar Dicky.

“Kalau kita ya pasti ada di bawah itu (5 dolar), nggak mungkin sama. Artinya kisarannya pasti di bawah Rp 50.000,” lanjutnya.

Jika rakyat tak mampu membayar, Dicky menyarankan agar pemerintah tidak usah memaksakan tes PCR. Dicky mengusulkan opsi tes Corona yang lebih murah selain tes PCR, yakni antigen.

“Masih ada solusi lain yang lebih sifatnya solutif yaitu rapid test antigen,” pungkasnya.

Tes PCR 300 Ribu

Diberitakan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Jokowi memerintahkan harga tes PCR diturunkan. Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat.

“Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Dia mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3×24 jam.

“Berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ucapnya.

Dia mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat. Dia menjawab pertanyaan warga mengapa tes PCR menjadi syarat naik pesawat saat kasus Corona turun.

“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir,” ucapnya.

(isa/jbr)

Sumber: DetikNews