TELUKKUANTAN, Tribun Riau- Pemkab Kuansing masih menunggak listrik sebesar Rp1 miliar kepada PLN cabang Telukkuantan pada tahun anggara. 2016 lalu.
Tunggakan itu kini menjadi persoalan, sebab, dana untuk pembayaran itu sudah dianggarkan namun, tidak dibayarkan kepada PLN. Sementara dana tersebut telah habis dipergunakan untuk kegiatan lain.
Menurut informasi, persoalan tersebut telah mulai diselidiki oleh Tipikor Polres Kuansing. Bahkan, sejumlah pihak terkait, disebut-sebut telah diperiksa penyidik. Termasuk mantan bendahara umum Setda Kuansing, Doni Irawan.
Doni Irawan kepada Tribunriau.com, Selasa (22/5/18) siang mengaku dirinya merasa dizolimi oleh temannya sendiri atas kasus tersebut. Teman yang disebut Doni itu tak lain bendahara umum Setda Kuansing saat ini, Verdi Ananta.
“Ya. Saya merasa dizolimi oleh dia,” tutur Doni.
Perlahan-lahan Doni menceritakan persoalan itu awal mula terjadi. Dulu kata Doni, sewaktu dirinya masih menjabat sebagai bendahara umum Setda Kuansing, pada pertengahan bulan Juni 2016 terjadi kekosongan di Kas Daerah (Kasda).
Sementara kegiatan di Sekretariat Daerah (Sekda) terus saja berjalan. Misalnya, kegiatan kepala daerah dan wakilnya keluar daerah. Begitupun juga kegiatan Sekda itu sendiri. “Jadi untuk menutupi biaya itu saya harus mencari solusi lain. Solusinya dengan cara mencari pinjaman kepihak ketiga,” jelas Doni.
Doni menjelaskan, pada tanggal 31 Mei 2016 dirinya mengajukan Ganti Uang (GU) sebanyak Rp7.8 miliar. Uang itu kata Doni hanya bertahan sampai pertengahan Juni 2016, karena banyaknya tunggakan untuk pembayaran kegiatan Pemkab Kuansing yang harus diselesaikannya saat itu.
“Ada beberapa kegiatan yang dibiayai dari dana GU itu termasuk untuk pembayaran mandi balimau kasai di Muara Lembu, motorcross, biaya pelantikan bupati dan wakil bupati, dan lain-lain,” beber Doni.
Selain itu kata dia, juga ada untuk pembayaran kegiatan sukuran pasca kemenangan pasangan MH di Desa Kopah. “Misalnya untuk bayar tenda dan makan minum saat acara sukuran di Kopah waktu itu. Itu juga kami bantu,” katanya.
Selanjutnya kata dia, dana GU sebesar Rp7.8 miliar itu juga digunakan untuk pembayaran hutang-hutang dibeberapa percetakan. “Pokoknya pada pertengahan Juni itu Kasda kita kosong,” paparnya.
Lalu, cerita Doni, karena kekosongan Kasda, dirinya lantas memberitahukan kepada Sekda Muharman untuk mencarikan solusi. “Sekda waktu itu malah balik bertanya ke saya. Apa yang bisa dipakai, dipakai saja dulu,” ujar Doni menirukan ucapan Sekda Muharman kepada dirinya waktu itu.
Atas arahan Sekda itu, Doni lantas menyodorkan beberapa alternatif kepada Sekda Muharman. Alternatif lain adalah dengan mencarikan pinjaman kepada pihak ketiga termasuk menggunakan uang untuk pembayaran listrik. “Jadi dana listrik itu dipakai dulu, nanti kalau APBD Perubahan 2016 sudah cair baru diganti. Sekda pun menyetujui waktu itu,” akunya.
Lanjut Doni, maka uang listrik itupun digunakan, termasuk dirinya juga mencari pijaman kepada pihak lain. Bukan hanya itu saja, Doni juga menggadaikan SK dan rumahnya ke Bank untuk menutupi biaya kegiatan pemerintah itu sejak Juni hingga pertengahan Oktober 2016. Total uang dicarikan Doni itu sekitar Rp3 miliar banyaknya.
Lantas, pada tanggal 23 Oktober 2016 itu kebijakan Bupati Mursini berubah. Doni yang menjabat sebagai bendahara umum diganti dengan Verdi Ananta. Akibat pergantian jabatan bendahara inilah pangkal masalah mulai timbul.
“Dana listrik yang telah dipakai dan pinjaman uang kepada pihak ketiga tidak dibayarkan oleh bendahara yang baru setelah dana APBD perubahan dicairkannya. Padahal dana itu dipakai untuk kegiatan pemerintahan bukan untuk pribadi. Bearti kan dia mau menzolimi saya,” ujar Doni dengan nada agak sedikit tinggi.
“Seandainya Verdi mau membayar dana listrik yang telah dipakai itu, tentu masalah tunggakan ini tidak akan terjadi,” ujarnya kesal.(hen)











