Satpol PP Makassar Bongkar Sarang Miras Berkedok Lapak PKL

Makassar

Satpol PP Makassar membongkar 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang kerap dijadikan tempat minum minuman keras (miras) remaja. Lokasi sarang miras itu juga dikenal rawan tindakan kriminal.

“Kerap dijadikan tempat pesta miras dan ini lapak liar di Jalan Perkebunan, ada 12 tadi semua miras itu,” kata Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Sarang miras yang dibongkar Satpol PP itu berada di Jalan Perkebunan, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Pembongkaran dilakukan pada siang tadi.

Selain pesta miras, aktifitas muda mudi di lokasi itu juga kerap membuat resah masyarakat sekitar. Apalagi dilakukan di waktu siang dan hingga malam hari.

“Warga takut mau melintas, apalagi gelap di situ kalau malam, makanya kami terima laporan warga, kami sapu rata,” jelasnya.

“Tidak ada izin lapak itu, itu bangunan liar yang dia bangun di pinggir jalan, itu kan jalan raya, warga gunakan di situ pakai minum miras,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iqbal mengatakan programnya saat ini fokus pada zero PK5 liar di Makassar. Ia berharap tak ada bangunan liar yang merugikan masyarakat.

“Anjal sudah jalan, kita mulai zero PK5 di Makassar, kita mulai du Kecamatan Panakukang, insyallah semua beres,” tegasnya.

Sementara itu, seorang warga Bennu mengaku senang dengan adanya pembongkaran sarang minum keras. Pasalnya ia yang kerap akan melintas ditempat itu harus putar balik.

“Kan kalau mau kerja keluar jalan protokol itu akses satu satunya kesana, tapi karena gelap dan banyak orang miras saya putar balik saja,” katanya.

Iapun meminta petugas Satpol PP Kota Makassar untuk mengambil langkah tegas jika menemukan adanya lapak liar mencurigakan.

“Tidak para tempatnya itu di situ, maksudnya kalau ada mulai bangun lagi, langsung bongkar saja pak, jangan dibiarkan lama dulu baru semakin banyak,” terangnya.

Sedikitnya ada 12 lapak jualan liar yang dibangun di area jalan Perkebunan Makassar. Lapak ini merupakan sarang miras bagi muda mudi.

(nvl/nvl)

Sumber: DetikNews