Jakarta –
Pemprov DKI Jakarta melakukan penjenamaan nama rumah sakit umum daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Komisi E DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah pertimbangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama 31 RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Pemprov menyebut nama Rumah Sehat untuk Jakarta telah lama disiapkan.
“Terkait penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta sudah cukup lama disiapkan,” kata Wakil Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Senin (8/8).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











