Jakarta –
Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pemasyarakatan membongkar jaringan peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Indonesia. Polisi menangkap 25 orang dan mengamankan 16.394 butir ekstasi.
“Dari Jaringan Jakarta-Cirebon kami menangkap mengamankan 9 orang mulai kurir sampe pengendali. Sementara jaringan Bandung, Semarang, Medan, Surabaya-Bali berhasil diamankan itu 10 orang ya, dan jaringan Medan ada 3 orang, jaringan Bali 3 orang, dan kami menetapkan 3 orang DPO,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (11/8/2022).
Krisno mengatakan pihaknya menemukan peningkatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba pasca dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Peningkatan peredaran narkoba terjadi khususnya di tempat hiburan malam.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











