Polres Rohil Gelar Press Release Triwulan Narkotika Operasi Antik Muara Takus 2018

Polres Rohil Gelar Press Release Triwulan Narkotika Operasi Antik Muara Takus 2018
Polres Rohil Gelar Press Release Triwulan Narkotika Operasi Antik Muara Takus 2018

ROHIL, Tribun Riau- Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatnarkoba Akp Juliandi SH dan Kabag Humas Iptu Juliardi SH menggelar Press Release Triwulan Operasi Antik Muara Takus 2018, di ruang Patria Tama Polres Rohil,Kamis (18/10/2018) Pukul 09.35 Wib.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasatnarkoba Polres Rohil Akp. Juliandi SH dan Kabag Humas Polres Rohil Iptu Juliardi SH dalam sambutan press releasenya mengatakan, pengungkapan kasus Narkotika Polres Rohil dan jajaran Polsek selama Triwulan ini terdapat 78 tersangka.
“Dengan jumlah kasus (55), laki-laki (75) orang, perempuan (3) orang dan anak-anak (3) orang,” terangnya.

Lebih lanjut, Kasatnarkoba Polres Rohil Akp.Juliandi SH menerangkan, kasus yang sudah terungkap sebanyak 26 kasus, masing-masing di Polsek Bangko 7 kasus, Tanah Putih 5 kasus, Bagan Sinembah 8 kasus, Kubu 2 kasus, Pujud 2 kasus, Sinaboi 2 kasus, Simpang Kanan 1 kasus, Rimbo Melintang 1 kasus dan Polsek Baru Batu Hampar 1 kasus.

“Untuk jumlah pengungkapan barang bukti (BB) Narkotika, jajaran Satnarkoba Polres Rohil dan jajaran Polsek selama Triwulan ini yaitu, BB Narkotika jenis ganja sebanyak 260,04 gram dan barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 40,96 gram,” terang Akp.Juliandi SH.

Foto bersama dengan awak media usai menggelar press release
Foto bersama dengan awak media usai menggelar press release

“Adapun pengungkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika selama Triwulan tersebut yaitu, Robian Alias Robi yang terjadi pada hari Jum’at (12/10/2108) Pukul 20.00 WIB, di Simpang PT. Jatim, Kecamatan Kubu, pelaku Yetni Alias Aceng dan Riowaldi, yang terjadi pada hari Minggu (14/10/2018) Pukul 10.00 Wib, di Jalan Sidorejo Kep. Sekeladi, Kecamatan Tanah Putih dan pelaku Hasan Alias Hasan Tiro, yang terjadi pada Selasa (16/10/2018) Pukul 01.00 Wib, di sebuah Kamar Nomor 211 di Wisma Intan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil,” tambahnya.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH beserta jajaran melalui Satgas Preemtif Kasatbinmas Polres Rohil Akp. Munifal, menghimbau kepada semua elemen Masyarakat, tokoh masyarakat, pelajar, Mahasiswa, dan instansi lainya untuk bersama-sama memberantas Narkotika, serta mengajak Masyarakat mendukung Operasional Antik Muara Takus 2018 dan ikut ambil bagian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Senada dengan itu, Kasatnarkoba Polres Rohil Akp Juliandi SH dalam Press Releasenya juga menghimbau semua elemen masyarakat, tokoh masyarakat, pelajar,Mahasiswa dan instansi lainnya untuk memberantas narkoba.
“Mari bersama-sama memberantas Narkotika serta agar menjauhi Narkoba, dan mendukung Operasional Antik Muara Takus 2018, apabila ada informasi silahkan berkoordinasi dan melaporkan dengan pihak kepolisian,” terangnya. (toni)