Pengungkapan Kasus Narkotika Malam Hari, Polsek Mandau Amankan RA (34)

Duri (Bathin Solapan), Tribunriau – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447H, Polsek Mandau Polres Bengkalis kembali mberhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jl.Lintas Duri – Dumai KM14 Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (18/03/26) sekira pukul 22.30 WIB.

Mwnurut keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, yang didampingi oleh Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah menyampaikan, bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.A (34),” kata Primadona, Kamis siang (19/03/26).

Dari tangan tersangka, sambung Kapolsek, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket diduga sabu, satu unit handphone merek Vivo Y12 warna Biru, serta uang tunai sebesar Rp1 juta.

Terungkap dari hasil pemeriksaan, bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H.H alias M, yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Mandau, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang tentang Narkotika,” sebut Primadona.

Kapolsek Mandau menegaskan, bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam mendukung program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Silakan laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Primadona.