Pandeglang –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang menangkap pelaku pencabulan BA (20) di Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. BA diduga telah melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun.
“Pelaku diamankan dan diserahkan ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang oleh Polsek Banjar ditemani keluarga korban pada Senin (11/7),” kata Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Maulidi kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Fajar mengatakan aksi bejat pelaku diketahui saat korban mengeluh sakit di bagian kelamin. Mengetahui hal tersebut, keluarga korban langsung melapor dan membawa pelaku ke polisi.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews













