Pemalakan TKW Karantina di Wisma Atlet, Polisi Tangkap 1 Pelaku Lain

Jakarta

Polisi tengah menyelidiki kasus pemalakan terhadap tenaga kerja wanita (TKW) yang baru keluar karantina di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara. Satu orang pelaku lain kini berhasil ditangkap.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan pihaknya hari ini kembali mengamankan satu orang yang diduga melakukan pemalakan di lokasi. Sejauh ini total ada dua pelaku yang berhasil ditangkap.

“Info terakhir 1 lagi ditangkap. Jadi ada 2 (pelaku),” kata Guruh saat dihubungi, Jumat (12/11/2021).

Kedua pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Polsek Pademangan. Polisi masih mendalami modus dan indikasi pelaku lain dalam aksi pemalakan tersebut.

Seperti diketahui, aksi pemalakan terhadap TKW yang karantina di Wisma Atlet Pademangan, viral di media sosial. Polisi menyebut pelaku adalah juru parkir, tetapi melakukan pungli di luar tarif parkir resmi.

“Sudah kita amankan. Dia petugas parkir, cuma dia melakukan pungli,” kata Guruh.

Pelaku berinisial MS alias L (39). Saat ini pelaku masih diperiksa di Polsek Pademangan, Jakarta Utara. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” imbuhnya.

Guruh menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pungutan liar (pungli) itu seorang diri. Polisi masih akan mendalami apakah kegiatan pungli itu dilakukan secara berkelompok.

“Sementara pengakuannya sendiri, duitnya masuk ke kantong dia sendiri,” katanya.

(ygs/mea)

Sumber: DetikNews