Jakarta –
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi surat kuasa keluarga. Surat kuasa tersebut untuk melaporkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi soal dugaan laporan palsu di kasus kematian Brigadir J.
“Tadi langsung dari Jambi. Sudah (disetujui), sudah penandatanganan lima surat kuasa,” kata Kamaruddin di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2022).
Kamarudin mengatakan laporan terhadap Putri Candrawathi terkait dugaan laporan palsu.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











