ROHIL, Tribunriau – Panitia khusus (Pansus) B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil menggelar Rapat Finalisasi Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) tentang rencana pembangunan Jangka panjang Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2045, Rabu (14/5/2025) di kantor DPRD Rohil Bagansiapiapi. “Hari ini kita sudah menyelesaikan Rapat Finalisasi Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah kabupaten Rokan Hilir Tahun 2025-2045 “, kata pansus B DPRD Rohil Hamzah.SHi.M. M
Dari Delapan OPD, Jelas Dia, hanya empat OPD yang Hadir, yakni Baperida , Disdukcapil, kesehatan, pendidikan dan kabag hukum, yang lain kita tidak tau tanpa ada konfirmasi dari mereka.
Lebih lanjut dikatakannya, Namun tanpa mengurangi rasa kebersamaan itu , kami tetap melaksanakan rapat ini , dan ini kami akan sampaikan kepimpinan untuk mebamuskan sekaligus mempariournakan menjadi peraruran Daerah
“Setelah ini selesai, kita akan lanjut dengan laporan pertanggungjawaban Akhir masa jabatan (RPJMD)”, ujar Hamzah.










