DUMAI – Panitia Khusus (Pansus) A DPRD Kota Dumai rampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Dumai.
Ranperda Tahun 2023 ini merupakan perubahan ke empat atas Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016.
Penandatangan berita acara telah dilakukan oleh Wakil Ketua Pansus A, Rudi Hartono, S.Psi, Senin (6/11/23)
Sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kota Dumai, pembahasan Ranperda yang dimaksud dilanjutkan dengan menyampaikan hasil pembahasan kepada Gubernur Provinsi Riau, guna mendapatkan pembinaan berupa fasilitasi melalui Biro Hukum Provinsi Riau, yang dilaksanakan pada hari Rabu (8/11/2023).
Proses fasilitasi ini digesa agar dapat segera dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II yaitu pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai guna mendapat persetujuan dari Anggota DPRD Kota Dumai yang hadir dan mendengar pendapat akhir Wali Kota Dumai.
Akan ada beberapa penyesuaian nama Organisasi Perangkat Daerah sesuai peraturan yang berlaku dan guna memenuhi kebutuhan daerah diantaranya yaitu Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, serta terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, juga pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.
Setelah agenda fasilitasi Pansus A ke Biro Hukum Provinsi Riau dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan sharing informasi terkait Ranperda Kota Dumai Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat ke DPRD Kota Pekanbaru.
Kegiatan Pansus A ini diikuti oleh Ketua Pansus A, Edison, S.H., dan Anggota Pansus A lainnya yaitu Rudi Hartono, S.Psi., Roni Ganda Bakara, A.Md., Andy Putra Silitonga, S.E., H. Salman, S.Sos., Jem Harahap, Idrus, S.T., serta turut didampingi oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Dumai. (Infotorial/HumasDPRD/red)










