
ROKAN HULU, Tribun Riau- Tim gabungan dari Koramil 02 Rambah, Polsek Rambah, Camat Bangun Purba dan Satpol PP, menyisir ke lokasi hiburan malam atau kafe yang berada di Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul pukul 23.00 Wib (03/06/2018) malam.
Dalam peyisiran ke sejumlah lokasi, ada sejumlah pemilik tempat hiburan malam tetap nekad beroperasi meski saat ini masih dalam suasana bulan Suci Ramadhan.
Tempat hiburan malam yang disisir yakni Kafe Muri di Desa Bangun Purba Barat dan kafe Elin terletak di Desa Bangun Purba Timur Jaya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rohul. Awalnya, tim gabungan menuju kafe Muri dan menemukan barang bukti tuak 1 tong kondisi kafe tutup, diduga pemilik dan peminum kabur.
Kemudian, tim gabungan melanjutkan kegiatan mencari kafe yang buka di bulan suci Ramadan dan menemukan kafe Elin yang terletak di Desa Bangun Purba Timur Jaya ditemukan barang bukti 1 tong tuak dan satu kardus Bir.
Danramil 02/Rambah Kapten Inf Hendra P. Barus, sangat menyayangkan kegiatan warung ’Kafe’ yang masih buka pada bulan suci Ramadan.
”Mari, berikan kesempatan ke saudara-saudara kita dalam melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan ini”, harap Danramil 02 Rambah Kapten Inf Hendra P. Barus, Senin (2/04/2018).
“Kita berharap, tidak ada kegiatan-kegiatan di tempat hiburan malam selama bulan Ramadan”, tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Bangun Purba Amridal Lubis Sp, Kapolsek Rambah AKP Hermawan, Kabid Operasi Satpol PP Erwin, para Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan personil Polsek Rambah meninjau lokasi kafe. (mad)










