Larangan Nongkrong Malam di Dukuh Atas Usai Kasus Pemerasan

Jakarta

Kasus pemerasan di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, yang akhir-akhir ini ‘dikuasai’ remaja Sudirman-Citayam-Bojonggede-Depok (SBDD) atau yang dikenal dengan istilah ‘SCBD’ menjadi perhatian polisi. Kini polisi melarang ABG nongkrong lewat jam 10 malam.

Diketahui, 2 ABG berinisial A (13) dan FW (14) menjadi korban pemerasan dan perampasan saat nongkrong di Dukuh Atas. Keduanya diketahui nongkrong hingga dini hari.

Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Minggu (10/7) sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek Menteng AKBP Netty Rosdiana Siagian mengatakan pihaknya telah mengamankan satu pelaku terkait penjambretan ABG tersebut. Pelaku tersebut berinisial NM (28) dan satu lainnya masih dalam pencarian orang (DPO).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews