KPK Mulai Usut Dugaan Korupsi, Wagub DKI Harap Tak Ganggu Formula E

0

Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi dalam penyelenggaraan event Formula E di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pemeriksaan tak mengganggu event balap mobil listrik yang digelar tahun depan.

“Tentu harapan kita semua tidak akan ada masalah dan mudah-mudahan tidak mengganggu proses event Formula E di tahun 2022,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (4/11/2021).

Riza mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang bergulir di KPK. Di sisi lain, Politikus Gerindra itu meyakini seluruh program yang dijalankan Pemprov telah melalui perencanaan matang hingga disetujui oleh DPRD DKI.

“Yang pasti semua program-program di DKI Jakarta melalui proses panjang, mulai dari perencanaan, pengusulan dari pemprov sampai pembahasan di DPRD dan sampai persetujuan penetapan bersama DPRD. Jadi tidak ada program yang ujug-ujug begitu. Semuanya berproses,” jelasnya.

Informasi awal yang diterima Riza, KPK telah memintai keterangan kepada sejumlah pihak, salah satunya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI, Achmad Firdaus. Kendati demikian, Riza enggan membeberkan lebih rinci dan memilih menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.

“Kami hormati semua proses yang ada di KPK, kita tunggu hasilnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta. KPK pun telah meminta keterangan kepada beberapa pihak untuk mengumpulkan data perihal kasus ini.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11/2021)

Ali menerangkan pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E DKI Jakarta ini sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat. Ali menyebut pihaknya saat ini dalam tahap penyelidikan untuk pengumpulan keterangan.

“Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta kepada KPK. Namun, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” ucapnya.

Lebih lanjut Ali meminta publik terus mengawal kinerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Kata Ali, masyarakat adalah pengawas dan pendukung kinerja KPK.

Sebelumnya, KPK meminta para pengunjuk rasa yang mendesak Formula E diusut agar melaporkan ke saluran pengaduan masyarakat. Hal itu diharapkan KPK agar validitas informasi dapat segera ditindaklanjuti.

“KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran pengaduan masyarakat KPK. Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (15/9).

(taa/idn)

Sumber: DetikNews