Kompolnas Minta Bharada E-Istri Kadiv Propam Dilindungi di Kasus Brigadir J

Jakarta

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menduga pemicu peristiwa polisi tembak polisi hingga Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat meninggal adalah karena pelecehan seksual. Dia menilai tindakan Bharada E itu untuk melindungi korban pelevehan seksual yaitu istri Kadiv Propam Polri.

Poengky menjelaskan soal kronologi peristiwa seperti yang disampaikan Polri di media massa. Menurutnya, kasus ini terjadi setelah Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan pengancaman dengan cara penodongan pistol kepada istri Kadiv Propam.

“Bharada E yang merupakan ajudan Kadiv Propam datang setelah mendengar teriakan minta tolong istri Kadiv Propam. Tetapi kedatangan Bharada E malah disambut tembakan senjata oleh Brigadir J, sehingga Bharada E balas menembak untuk membela diri,” kata Poengky, dalam keterangannya, Senin (12/7/2022).

@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));

Sumber: DetikNews