JAKARTA,Tribunriau – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 – 2023.
Hal itu disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana dalam siaran pers, selasa (6/2/2024).
Adapun Saksi yang diperiksa yaitu VM Selaku kepala seksi Jembatan wilayah 2 direktorat jendral perkeretaapian Tahun 2018, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang- Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan Saksi Dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, jelas ketut sumedana. (Hen)