ACEH,Tribun Riau- Petugas pemadam kebakaran masih terus melakukan pemadaman di sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur, Aceh, Rabu, 25 April 2018.
Dari informasi masyarakat, sumur yang terbakar adalah sumur tua yang kembali diaktifkan tanpa izin dan tanpa mempertimbangkan unsur keselamatan. Penggalian sumur yang ada di sekitar permukiman warga itu dilakukan dengan peralatan seadanya dan telah mengakibatkan kebakaran hebat.
Keterangan yang diterima dari salah seorang warga bahwa pada pukul 24.00 WIB telah keluar minyak dari sumur yang dibor secara tradisional di lahan milik Zainabah.
Sumur tersebut mengeluarkan minyak dan gas dan di saat bersamaan datang sekelompok warga yang ingin mengambil minyak yang keluar dan tidak tertampung.
Setelah beberapa lama, atau sekitar pukul 01.30 WIB, terjadi ledakan yang menimbulkan kebakaran. Penyebab terjadinya kebakaran diduga kuat dari api pengelasan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal mengatakan, kebakaran memang terjadi di lokasi penggalian minyak ilegal.
“Masyarakat melakukan penggalian minyak secara tradisional,” katanya, Rabu, (25/4/2018).
Menurutnya, akibat minyak yang menyembur dari sumur, ikut menyebabkan semburan api yang tingginya sekitar 100 meter.
Korban tewas akibat ledakan sumur minyak mentah yang awalnya berjumlah 10 bertambah menjadi 14 orang.
Saat ini, korban dilaporkan sudah berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, 6 korban di antaranya sudah berhasil diidentifikasi.
Enam korban yang sudah berhasil dikenali di antaranya adalah Nazar, pemilik sumur. Kemudian Afrizal (35 tahun), Era (32) warga desa setempat. Lalu Siti Hafsah (70) dan Makwin (55), warga desa Bom Lama, Aceh Timur. (vci/red)











