Jakarta –
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggugurkan sidang pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar karena mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua KPK. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewas KPK untuk segera membatalkan putusan tersebut.
“ICW mendesak agar Dewan Pengawas membatalkan penetapan dan melanjutkan proses sidang etik terhadap Lili Pintauli Siregar,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Selain itu, ICW juga meminta agar Dewas KPK menyerahkan bukti dugaan pelanggaran etik Lili itu kepada penegak hukum.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











