Eka PN: SMSI Riau 6 Bulan Lagi Laksanakan Musda Pilih Pengurus Defenitif

0


PEKANBARU, Tribunriau – Eka Syahputra salah satu Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Jakarta dampingi pembentukan SMSI Riau yang di hadiri para Pimpinan Media Online Se-Riau.

Resmi telah dibentuk SMSI Provinsi Riau, Selasa (18/4/17) di Gedung PWI Riau Jalan Arifin Ahmad. Yang dihadiri salah seorang Pengurus SMSI Pusat Eka Syahputra di tunjuk Deni Kurnia untuk menjabat Ketua Harian sementara.

Pengurus SMSI Riau ini, seiring telah dideklarasikan SMSI Pusat, di Pusat Studi Kelirumologi, Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta, Senin (17/4/17).

Selain Deni Kurnia, pengurus bidang lainnya juga telah dibentuk. Kepengurusan yang telah dibentuk ini bersifat sementara, setelah enam bulan kedepan akan dilakukan Musda pemilihan ketua dan kepengurus SMSI yang baru.

Rapat SMSI ini dihadiri sekitar 70 pemilik dan pimpinan redaksi media Siber di Provinsi Riau.

Deni mengatakan, perkembangan media Siber ini begitu pesat, bahkan Provinsi Riau merupakan terbanyak di Indonesia.

Dengan perkembangan media siber yang begitu pesat, maka kata dia perlu adanya wadah organisasi yang khusus menaungi media Siber. Tentunya media Siber dengan konten akurat, berimbang, tidak berniat buruk dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai dengan UU Pokok Pers, Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber.

Bagi yang ingin bergabung bersama SMSI Provinsi Riau, media Siber dipersilahkan segera melengkapi persyaratan:
Akte notaris khusus media online
2- Akte notaris yang disahkan oleh Kemenkumham
3- Pernyataan punya kantor, lengkap dengan bukti kantor
4- Peraturan perusahaan
5- Daftar pengelola dan pengurus media online, beserta daftar gaji, dan pasilitas yang didapat oleh karyawan.
6- Pimpinan Redaksi UKW Utama.

Namun kata Deni, untuk persyaratan nomor 6, masih diberikan toleransi. “Yang wajib di lengkapi adalah lima persyaratan saja,” kata Deni.

Adapun untuk penyerahan persyaratan keanggotaan itu paling lambat tanggal 1 Mei 2017. Jika belum menyerahkan, maka yang bersangkutan tidak bisa bergabung di SMSI.

Dikesempatan itu, Deni Kurnia dan pengurus SMSI pusat, Eka Syahputra mengajak wartawan yang belum mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bisa mengikutinya di Kabupaten Pelalawan pada tanggal 12-13 Juli 2017, ujarnya. (Tri 001)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini