DPRD Rohil Belum Menerima Hasil Evaluasi APBD-P Tahun 2023

ROHIL, Tribunriau – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Maston, mengungkapkan bahwa DPRD Rohil belum menerima revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Rohil Tahun 2023 dari Pemerintah daerah Rohil.

” Kita Belum menerima hasil revisi APBD Perubahan Rohil Tahun 2023,” kata Maston, usai memimpin Rapat Anggaran di Kantor DPRD Rohil Batu Enam Bagansiapiapi, Senin (06/11/2023).

Maston menjelaskan, APBD Perubahan Rohil itu setelah disahkan, selanjutnya disampaikan ke provinsi untuk dievaluasi. Tapi sampai hari ini kita belum menerima hasil revisi APBD Perubahan Tahun 2023.

Dari penjelasan politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, revisi APBD Perubahan 2023 tersebut sudah selesai, atau sudah dikembalikan Pemprov Riau ke daerah.

Hanya saja revisi APBD Perubahan, tambah Maston, dari Pemda Rohil belum diteruskan ke DPRD Rohil.

“Kabarnya tanggal 30 Oktober 2023 kemarin sudah dikembalikan provinsi ke pemerintah kabupaten Rokan Hilir, Tapi sampai sekarang, revisinya belum ada kita terima,” beber Maston.

Lebih lanjut Dikatakan Maston, program kerja hasil revisi APBD Perubahan bisa dilaksanakan jika sudah tujuh hari disampaikan kepada pemda. “(APBDP) Hasil evaluasi (provinsi) bisa dilaksanakan jika sudah tujuh hari diterima Pemda.

Ditanya apa bisa APBD Perubahan itu dilaksanakan jika tidak disampaikan terlebih dahulu ke DPRD Rohil, Maston tidak dapat memberikan jawaban pasti.

“Tujuh hari setelah revisi APBD Perubahan diserahkan bisa dijalankan. Tapi kalau revisinya belum disampaikan ke DPRD, apa bisa dijalani, tanya ke pemerintah kita (Pemkab Rohil),” Pungkas Maston. (Hen)