Jakarta –
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap tiga warga negara (WN) Pakistan yang hendak masuk Indonesia menggunakan visa palsu. Mereka menyebut ingin bertemu dengan rekan bisnis minyak sawit di Indonesia.
Kepala Imigrasi Soetta Tito Andrianto mengatakan ketiganya diamankan karena menggunakan visa palsu. WN Pakistan ini berinisial AMK (45), OB (44), dan SZ (30) berjenis kelamin laki-laki.
“Saat ketiganya tiba dan dilakukan pemeriksaan keimigrasian, ditemukan visa C314 (Investor) yang digunakan OB dan SZ tidak tercatat dalam sistem penerbitan visa Direktorat Jenderal Imigrasi. Sementara visa C314 milik AMK tercatat, tetapi milik orang asing atas nama ANU dengan sponsor SIJ,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











