Jakarta –
Bareskrim Polri telah selesai memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selama kurang lebih 12 jam. Ahyudin mengaku belum menjelaskan soal aliran dana ke penyidik.
“Belum belum sampai ke situ, (aliran dana) belum dibahas,” kata Ahyudin saat keluar gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Ahyudin diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan selesai pada sekitar pukul 22.30 WIB. Dia mengaku diperiksa terkait legalitas yayasan ACT. Selain itu, dia juga diperiksa soal tugas dan tanggung jawabnya.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











