JAKARTA, Tribunriau – Wakil Jaksa Agung (wakajagung) Dr.Sunarta memberikan sambutan dalam acara Audiensi Kejaksaan RI dengan International Development Law Organization (IDLO) pada Senin 20 November 2023 di Ruang Rapat Wakil Jaksa Agung, Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kegiatan Wakil Jaksa Agung tersebut disampaikan oleh Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.
Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada IDLO atas seluruh dukungan yang telah diberikan.
Hal ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan RI telah memperoleh dukungan dari lembaga internasional untuk terus senantiasa melakukan peningkatan kinerja dan peningkatan kualitas kelembagaan.
Dengan demikian, Wakil Jaksa Agung berharap agar Kejaksaan dapat mewujudkan penegakan hukum yang efektif, akuntabel, inklusif dan menjamin kesetaraan akses keadilan di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, pada tanggal 31 Januari 2023 telah ditandatangani nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan RI dengan IDLO. Menurut Wakil Jaksa Agung, kegiatan tersebut menjadi momentum positif untuk menegasikan hambatan ataupun tantangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pada institusi Kejaksaan.
Wakil Jaksa Agung menuturkan banyak kegiatan ataupun program yang telah dilakukan secara bersama-sama oleh Kejaksaan RI dan IDLO yang saat ini perlu adanya penilaian ataupun evaluasi terkait efektivitas program-program yang telah dilaksanakan.
“Melalui audiensi ini, akan dilakukan perbaikan dan penyempurnaan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu, audiensi ini juga menjadi ajang bertukar pikiran, berdiskusi sehingga diharapkan akan teridentifikasi kebutuhan pengembangan program sesuai dengan prioritas Kejaksaan yang pastinya akan selalu didukung oleh IDLO,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Pada kesempatan ini juga, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa jalinan kerja sama IDLO selaku organisasi internasional dengan Kejaksaan RI tidak hanya terhenti sebatas Nota Kesepahaman (MoU) saja.
Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
“Kerja sama keduanya dapat dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, sehingga harapan kita untuk tegaknya supremasi hukum dapat terlaksana melalui institusi Kejaksaan RI sebagai garda terdepan yang terus didukung oleh IDLO,” imbuh Wakil Jaksa Agung.
Terakhir, Wakil Jaksa Agung berharap melalui audiensi ini akan semakin meningkatkan kemitraan antara Kejaksaan RI dengan IDLO. Sesuai dengan adagium hukum “Lex Semper Dabit Remedium”, hukum selalu memberikan solusi, dan solusi itu ada pada institusi Kejaksaan RI.
Hadir dalam audiensi ini yaitu Kepala Biro Perencanaan Tyas Widiarto, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Kepala Pusat Data Statistik Siswanto serta Regional Program Manager Asia IDLO Daniella Di Lorenzo beserta jajaran. (Hen)