Menurut keterangan Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa mengatakan, diduga pelaku adalah berinisial JS (25), Laki-laki, Kristen, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Kelurahan Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara
“Berikut barang bukti yang diamankan petugas, yakni; 1 (satu) paket narkotika jenis sabu,1 (satu) unit HP, 1 (satu) botol kecil warna Hitam, 1 (satu) tas sandang warna Biru merek eiger”, katanya.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pada hari Senin tanggal 19 Oktober 2026 sekira pukul 17.50 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau mendapat informasi, bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di depan Gate 125 KM 3 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.Selanjutnya tim opsnal langsung menuju tempat tersebut.Sesampainya di tempat, tim langsung mengamankan tersangka JS, dan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika jenis Sabu didalam tas selempang warna Biru.Dari pengakuan tersangka, barang Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari A (DPO).
“Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.











