Jakarta –
Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus mafia tanah yang melibatkan oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kali ini, Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang pejabat BPN dan satu orang mantan pejabat BPN.
“Benar, ada tiga orang yang ditangkap. Dua orang masih aktif menjabat, sedangkan yang satu lagi sudah pensiun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpa kepada detikdom, Jumat (15/7/2022).
Zulpan mengatakan ketiganya berstatus sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews












