Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi NM dan BMP Terkait Perkara Imfor Gula PT SMIP

0

JAKARTA, Tribunriau – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (Dua) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023.

Demikian Dikatakan Kapuspenkum kejagung RI Dr.Harli Siregar,S.H.,M.Hum dalam siaran persnya, jumat (21/6/2024). Kedua orang saksi yang diperiksa berinisial :

NM selaku SME Accaunt manager PT Paramadaksa Teknologi nusantara dan BMP selaku costcomer support PT Paramadaksa teknologi Nusantara.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, sebut Harli Siregar. (Hen).