Jakarta –
Roy Suryo harus dibantu kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus meme stupa Candi Borobudur. Tim pengacara menyebut Roy Suryo sempat pingsan saat menjalani proses pemeriksaan.
Hal itu disampaikan oleh Elza Syarief, salah satu tim kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan Roy Suryo di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7). Elza menyebut Roy Suryo sempat pingsan ketika diperiksa.
“(Ketika) di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu, kan ada lawyer banyak. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan,” kata Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











