Bupati Bengkalis Kukuhkan Masa Jabatan Kades dan BPD Kec.Pinggir dan T.Muandau
Bengkalis (Pinggir), Tribunriau – Setelah menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau, Bupati Bengkalis Kasmarni mengukuhkan secara serentak, di halaman Kantor Camat Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Rabu (11/09/24).
Pada kata sambutan Bupati Bengkalis Kasmarni, mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh Kepala Desa dan seluruh BPD se-Kecamatan Pinggir dan se-Kecamatan Talang Muandau yang memperpanjang masa jabatannya, dan berharap bisa berkomitmen untuk memajukan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat dan tahniah kami sampaikan kepada Kepala Desa Muara Basung, Kepala Desa Kuala Penaso, Kepala Desa Tasik Serai Timur, Kepala Desa Melibur dan Kepala Desa Tasik Serai,” kata Kasmarni.
Diterangkan Bupati, jumlah Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya terdapat 38 Kepala Desa, dan sebanyak 818 Anggota BPD dari 135 Desa juga mendapatkan perpanjangan masa keanggotaannya setara yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Bengkalis.
Bupati Kasmarni berharap, dapat memperkuat komitmen Kepala Desa dan Anggota BPD dengan melakukan hal yang terbaik untuk kemajuan Desa dan kesejahteraan masyarakat, demi terwujudnya Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.
“Untuk mewujudkan Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera. Dengan pengukuhan ini tunjukanlah kinerja yang baik, berkualitas dan cepat untuk kemajuan Desa,” tegas Kasmarni
Selain memberdayakan potensi PADes (Pendapatan Asli Desa), Bupati Kasmarni juga mengatakan setelah pengukuhan ini bekerjalah sesuai regulasi, jangan melakukan kriminalisasi Dana Desa, pungli maupun gratifikasi.
“Jangan melakukan kriminalisasi Dana Desa, pungli maupun gratifikasi. Kerjalah sesuai regulasi,” ujar Kasmarni.
Dan yang paling penting, sambung Bupati, setelah pengukuhan ini, diminta kepada Pemerintahan Desa untuk segera menyesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa.
“Segera sesuaikan dokumen perencanaan pembangunan Desa, Khusunya RPJMDesa agar menjadi 8 tahun dengan melakukan sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan Daerah, dan itu merupakan hal yang paling penting,” tegas Kasmarni.
Dikesrmpatan itu, Bupati Kasmarni mengingatkan kepada masyarakat agar memberikan hak pilihnya dengan cerdas dan seksama, agar terlaksananya pilkada yang aman, nyaman dan damai.
“Agar Pilkada tahun 2024 ini bisa berjalan aman, damai dan sukses, kepada masyarakat gunakanlah hak pilih secara cerdas dan seksama,” ujar Kasmarni.
Selanjutnya dipenghujung acara, Bupati Kasmarni juga menyerahkan bantuan sosial sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, dan berharap semoga bantuan ini dapat meringankan kehidupan dan dapat bermanfaat secara baik dan maksimal.
“Bantuan sosial alat bantu diri seperti kursi roda, kacamata, kaki palsu dan bantuan pelindung air hujan serta sarana dan prasarana Panti Asuhan, sebagai bentuk perhatian kami,” terang Kasmarni.
Tampak hadir diacara pengukuhan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Toharudin, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ed Efendi, sejumlah Kepala Perangkat di Lingkup Kabupaten Bengkalis, Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay, Camat Talang Muandau Rizky Afriandy, Perwakilan Pimpinan DPRD, Bhabinkamtibmas, Lurah Titian Antui Rhedo Naslin dan peserta pengukuhan perpanjangan Kades dan BPD se-Kecamatan Pinggir dan se-Kecamatan Talang Muandau.