Jakarta –
Polda Banten memutuskan untuk batal menahan tersangka Nikita Mirzani. Pihak kepolisian tidak menahan Nikita Mirzani atas dasar kemanusiaan yang bersangkutan harus mengurus 3 anaknya.
“NM dipersilakan kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat konferensi pers di Polresta Serang, Banten, Jumat (22/7/2022).
Shinto beralasan Nikita Mirzani harus mendampingi tiga orang anaknya. Atas pertimbangan itu lah, kata dia, akhirnya penyidik mengakomodir permintaan Nikita Mirzani untuk tak ditahan.
@import url(“https://awscdnstatic.detik.net.id/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews











