Beranda blog Halaman 19

Lahan Milik Ayu Junaidi Jadi Sorotan

DUMAI – Lahan milik Ayu Junaidi yang berada di Sungai Sembilan, Kota Dumai kini jadi sorotan publik.

Sejumlah pihak mempertanyakan kejelasan status hukum lahan, apakah berada dalam kawasan hutan lindung, Hutan Produksi (HPH), atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sekaligus menyoroti kepatuhan pajak dan legalitas penguasaan lahan dalam luasan besar oleh perorangan.

Berdasarkan penelusuran sejumlah elemen masyarakat sipil, lahan yang dikuasai Ayu Junaidi diduga berada pada wilayah yang dalam peta kehutanan lama masih tercatat sebagai kawasan hutan. Jika dugaan ini benar, maka penguasaan lahan tersebut berpotensi cacat hukum.

Merujuk Pasal 50 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, setiap orang dilarang menguasai dan menggunakan kawasan hutan secara tidak sah. Sementara itu, perubahan status kawasan hutan hanya dapat dilakukan melalui keputusan pemerintah pusat, bukan sekadar dokumen administrasi di tingkat lokal.

“Jika SKGR atau alas hak diterbitkan di atas kawasan yang secara yuridis masih berstatus hutan, maka secara hukum itu bermasalah dan berpotensi batal demi hukum,” ujar seorang aktivis lingkungan Akhmad Khadafi

Persoalan lain yang tak kalah serius adalah luasan lahan yang disebut-sebut mencapai beberapa hektare dan masih tercatat atas nama perorangan.

Padahal, dalam Pasal 7 dan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ditegaskan bahwa:

Penguasaan tanah yang melampaui batas dan menimbulkan ketimpangan sosial tidak dibenarkan.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 tentang pelaksanaan pembatasan luas maksimum tanah pertanian menegaskan bahwa kepemilikan tanah dalam jumlah besar harus tunduk pada batasan, dan dalam praktik modern, pengelolaan lahan luas untuk kepentingan usaha wajib melalui badan hukum (perusahaan), bukan atas nama pribadi.

“Kalau luasnya besar dan dimanfaatkan secara ekonomi, seharusnya berbentuk PT, koperasi, atau badan hukum lain, bukan dikuasai perorangan. Ini prinsip dasar reforma agraria,” tegas Akhmad Khadafi, aktivis lingkungan Dumai.

Selain status hukum lahan, kewajiban pajak juga menjadi sorotan tajam. Lahan yang dikuasai sejak sekitar 2003 itu seharusnya telah dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara konsisten.

Mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 1994 tentang PBB dan kini diperkuat dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, setiap subjek pajak yang menguasai atau memanfaatkan tanah wajib membayar pajak tanpa kecuali.

“Pertanyaannya sederhana: apakah PBB dibayar penuh sesuai luas dan peruntukan lahan? Kalau tidak, ini bukan sekadar administrasi, tapi berpotensi merugikan keuangan daerah,” kata Khadafi.

Aktivis menilai negara dan pemerintah daerah tidak boleh kalah oleh kepentingan individu yang menguasai lahan strategis dalam waktu lama tanpa kejelasan hukum.

“Ini bukan soal siapa orangnya, tapi soal wibawa hukum negara. Kalau lahan bermasalah dibiarkan, maka pesan yang muncul: hukum bisa dinegosiasikan,” ujar Khadafi dengan nada keras.

Ia mendesak BPN, Dinas Kehutanan, dan pemerintah pusat membuka peta kawasan secara transparan dan melakukan audit menyeluruh.

Praktisi hukum menilai persoalan ini berpotensi masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum jika terbukti ada penguasaan lahan tanpa dasar yang sah,” ujar Dr (Cand) Eko Saputra.,SH,.MH

“Jika lahan berada di kawasan hutan atau HPL, lalu dikuasai perorangan tanpa izin pelepasan kawasan, maka itu melanggar hukum agraria dan kehutanan. Bahkan bisa berimplikasi pidana,” kata seorang praktisi hukum ini.

Ia menegaskan bahwa kepemilikan tanah bukan sekadar soal lama menguasai, tetapi harus sesuai dengan peruntukan, status kawasan, dan kepatuhan pajak.

Kasus penguasaan lahan oleh Ayu Junaidi kini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum agraria dan kehutanan di Dumai. Publik menunggu keberanian negara untuk membuka fakta apakah lahan tersebut sah, atau justru menjadi contoh pembiaran hukum yang sistematis

Jalan Surau Dusun Sukojadi Selesai Dibangun Pemdes Harapan Baru, Sumber Dana Bermasa 2025

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Disamping adanya kegiatan pembangunan dari anggaran Dana Desa (DD), Pemerintah Desa Harapan Baru juga melakukan kegiatan pembangunan dengan adanya dukungan dana dari Program Dana Bermasa Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso 1 miliar setiap tahunnya.

Seperti pada tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Harapan Baru telah menyelesaikan kegiatan pembangunan semenisasi Jalan Surau RT03 RW05 Dusun Sukojadi, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.Ukuran/Volume: 80×2,5×0,15 meter, pagu/biaya sebesar Rp.69.406.000.

Menurut keterangan Kepala Desa Harapan Baru Tarmin melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Khairul, Selasa (23/12/25) mengatakan, bahwa pada akhir tahun 2025 ini untuk kegiatan phisik program dana Bermasa yang sudah selesai dikerjakan 100% ada 2 semenisasi jalan,” yaitu, di Jalan Kamboja RT06 RW06 Dusun Sidorejo, dan Jalan Surau RT03 RW05 Dusun Sukojadi Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau,” kata Khairul.

Diterangkanya, bahwa yang melaksanakan pekerjaan adalah TPK Desa Harapan Baru, sedangkan pagu dana/biaya untuk Jalan Surau sebesar Rp.69.406.000 terdiri dari (Fisik+BOP+Honor TPK+Pajak).

“Kami dari Pemerintah Desa Harapan Baru beserta masyarakat mengucapkan ribuan terimakasih kepada Ibu Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bapak Bagus Santoso yang telah menggelontorkan Dana Bermasa setiap tahunya, sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan pembangunan di desa, demi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama untuk akses keluar masuk serta mengangkut hasil kebun masyarakat,” ucap Khairul.

Pemdes Harapan Baru Bangun Jl Kamboja Dusun Sidorejo, Sumber Dana Bermasa 2025

Bengkalis (Mandau), Tribunriau – Pemerintah Desa Harapan Baru terus melakukan kegiatan pembangunan di wilayah teritorialnya demi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.Apalagi adanya dukungan dana dari Program Dana Bermasa Bupati Bengkalis Kasmarni dan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso 1 miliar setiap tahunnya.

Seperti pada tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Harapan Baru telah menyelesaikan kegiatan pembangunan semenisasi Jalan Kamboja RT06 RW06 Dusun Sidorejo, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.Ukuran 62×3×0,15 meter, biaya sebesar Rp.64.565.000.

Menurut keterangan Kepala Desa Harapan Baru Tarmin melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Khairul, Selasa (23/12/25) mengatakan, bahwa pada akhir tahun 2025 ini untuk kegiatan phisik program dana Bermasa yang sudah selesai dikerjakan 100% ada 2 semenisasi jalan,” yaitu, di Jalan Kamboja RT06 RW06 Dusun Sidorejo, dan Jalan Surau RT03 RW5 Dusun Sukojadi Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau,” kata Khairul.

Diterangkanya, bahwa yang melaksanakan pekerjaan adalah TPK Desa Harapan Baru, sedangkan Pagu Dana untuk Jalan Kamboja sebesar Rp.64.565.000 terdiri dari (Fisik+BOP+Honor TPK+Pajak).

“Kami dari Pemerintah Desa Harapan Baru beserta masyarakat mengucapkan ribuan terimakasih kepada Ibu Bupati Bengkalis Kasmarni dan Bapak Bagus Santoso yang telah menggelontorkan Dana Bermasa setiap tahunya, sehingga kami bisa melaksanakan kegiatan pembangunan di desa, demi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama akses keluar masuk serta mengangkut hasil kebun masyarakat,” ucap Khairul.

Bistamam dan Jhony Charles Hadiri Peresmian Bank Pohon ITR dan MPP Presisi Polres Rohil

ROHIL,Tribunrau – Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama Wakil Bupati Jhony Charles menghadiri kegiatan peresmian Bank Pohon Institut Teknologi Rokan Hilir (ITR) serta Mall Pelayanan Publik (MPP) Presisi Polres Rokan Hilir yang diresmikan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol.Dr.Herry Heryawan, S.IK.,M.H.,M.Hum, Selasa (22/12).

Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Rohil tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta program pelestarian lingkungan yang diinisiasi oleh kepolisian dan institusi pendidikan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Kapolda Riau beserta rombongan di Kampus ITR Polres Rokan Hilir, dilanjutkan dengan pemotongan pita peresmian Bank Pohon, peninjauan lokasi, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta penanaman pohon bersama sebagai simbol komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Selanjutnya, Bupati dan Wakil Bupati Rohil turut mendampingi Kapolda Riau dalam peresmian Mall Pelayanan Publik Presisi Polres Rokan Hilir yang menyediakan layanan kepolisian terpadu, mulai dari pelayanan SKCK, SIM, perpanjangan pajak kendaraan hingga laporan kehilangan, dengan fasilitas yang ramah disabilitas dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat.

Bupati Rokan Hilir H.Bistamam dalam kesempatan tersebut, memberikan apresiasi atas terobosan Polres Rokan Hilir dalam menghadirkan Mall Pelayanan Publik Presisi sebagai wujud nyata reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles menilai kehadiran MPP Presisi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta menjadi contoh sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan institusi pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan prasasti, peletakan batu pertama pembangunan Klinik Bhayangkara Polres Rokan Hilir, serta peninjauan langsung fasilitas Mall Pelayanan Publik Presisi bersama Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir.

Dinas PMK Gelar Rakor Penghulu Se-Rohil Tahun 2025

ROHIL, Tribunriau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat kepenghuluan (PMK) Rohil menggelar Rapat Koordinasi penghulu se-Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun 2025,Dengan Tema “Peningkatan Kapasitas Penghulu yang Profesional untuk Menjadi Kepenghuluan yang Lebih Baik” .

Rapat tersebut secara resmi dibuka sekretaris Daerah kabupaten Rokan Hilir Fauzi Efrizal.S.Sos.M.Si, senin (22/12/2025) disalah satu Hotel Di Bagansiapiapi.

Hadir, Asisten III Nurmansyah, Staf Ahli Asuar, Kepala Dinas PMK H.Basri, Kepala Bapenda Ferry H.Farya, Kaban Tapem Roby Kurniawan, Sekretaris Dinas Koperasi & UMKM Misnan, serta diikuti oleh 159 Datuk Penghulu dari seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Sambutan Bupati Rokan Hilir, H.Bistaman, yang dibacakan oleh Sekda Fauzi Efrizal, menyampaikan, pentingnya pemahaman kebijakan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa atau kepenghuluan.

Melalui Rakor ini, Ia berharap para Datuk Penghulu semakin memahami regulasi, terutama dalam pengelolaan Dana Desa (DD), Hal ini krusial agar tidak terjadi penyimpangan atau kesalahan administratif yang berimplikasi hukum di kemudian hari, harapnya.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan pesan Bupati agar para penghulu mampu meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan ekonomi dan menjaga lingkungan, Salah satu yang menjadi sorotan adalah upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta program kelestarian lingkungan hidup.

“para penghulu untuk berhati-hati dalam berkomunikasi dan mengambil kebijakan agar tidak menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat”, sebut Fauzi Efrizal.

Dia menambahkan, Kerjasama yang solid antar instansi sangat diperlukan untuk mewujudkan kepenghuluan yang sejahtera.

“Terkait perubahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, kita saat ini masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan teknis. Perubahan masa jabatan menjadi 8 tahun harus diikuti dengan penguatan integritas dan kinerja yang lebih maksimal,” Jelasnya.

Fauzi Efrizal juga mengajak seluruh penghulu untuk menyukseskan program Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

“Pemerintah Daerah mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi dan UMKM agar kepenghuluan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat, untuk itu Mari kita jadikan pemerintahan kepenghuluan sebagai garda terdepan pembangunan dan pusat pelayanan yang transparan demi mencapai tujuan pembangunan daerah yang lebih baik,” Tutup Fauzi Efrizal.

Dalam kegiatan Rapat koodinasi (Rakor) ini menghadirkan Nara Sumber Yang Berkompenten diantaranya Dr.Ibnu Sina,S.T.M.E. (Kabid Bina Pemerintah Desa Provinsi Riau PMD Disdukcapil Riau),Dr.H.Magfirah,M.A. (Dekan Fakultas Syariah UIN Suska Riau), dan Dani Suhanda,S.E.,M.M. (Pengelola Data Dan Informasi PMD Disdukcapil Riau)

Setelah prosesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dan diskusi panel oleh para narasumber yang telah hadir. (Hen)

Ketua Umum PBVSI Bengkalis Misliadi Apresiasi Turnamen Bola Voli Pertamina Cup lll


Tribunriau.com. Sungai Pakning, Ketua Umum Persatuan Bola Voli Se Indonesia (PBVSI) Kabupaten Bengkalis Misliadi apresiasi kegiatan turnamen semin open yang di adakan oleh PT.Pertamina dalam rangkah HUT Ke-68 yang di selenggarakan di lapangan Bapor Pertamina RU II Sungai Pakning.

Beliau yang berkesempatan hadir dalam laga Perempat Final antara Team tuan Rumah Bapor B melawan team Varon asal Sungai Linau Kecamatan Siak Kecil. Turut mendampingi beliau nonton bareng dalam laga tersebut Ketua PBVSI (Korcam) Kecamatan Bukit Batu, Relies Diantoro serta tampak juga Ketua harian Bapor sekaligus Ketua Panitia Turnamen ,Chairil atau akrab disapa (Om chai).

Disela – sela pertandingan beliau menyampaikan “Turnamen yang di adakan PT.Pertamina ini merupakan salah satu bentuk untuk mengembangkan dan membangkitkan potensi dan minat para atlet khusus nya Volly di wilayah Kabupaten Bengkalis. Tentu nya ini juga memperkuat semangat kompetisi, serta membangun rasa solidaritas dan persaudaraan antara masyarakat dan para atlet.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Manajer PT.Pertamina dan jajaran serta pengurus Bapor dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan semi open ini.

Beliau juga ucapkan terima kasih kepada panitia yang telah bekerja keras untuk membuat acara ini sehingga berjalan dengan baik,” sambungnya.

Misliadi menilai para peserta pada malam ini menunjukkan semangat yang tinggi dalam menyemarakkan turnamen ini. Tentu hal tersebut sangat bagus untuk bersaing menjadi yang terbaik.

Apa lagi untuk tahun 2026 mendatang akan dia adakan perhelatan Porcab yang sangat membutuhkan atlet atlet voli yang mempunyai bakat dan potensi,untuk menjadikan kabupaten yang sangat di perhitungkan.

“Saya berharap turnamen ini akan menjadi titik awal bagi atlet Kabupaten Bengkalis untuk semangat dalam olahraga khususnya bola voli untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi,” terangnya.

Ia pun berharap kepada kepada pemerintah dan pihak swasta seperti Pertamina agar mendorong pelaksanaan kegiatan serupa agara para atlet volly ball di Kabupaten Bengkalis dapat terus mengasah kemampuan personal dan individu, tutup nya . ( R461L ).

PT KPI RU II Sungai Pakning Kembangkan Inovasi SIPEKA, Solusi Atasi Tingginya Kadar Air Madu Gambut


Tribunriau.com. Sungai Pakning, 12 Desember 2025— Tingginya kadar air menjadi tantangan utama dalam produksi madu di ekosistem gambut yang lembap. Kondisi ini kerap membuat madu tidak memenuhi standar mutu nasional, memicu fermentasi, menurunkan kualitas, serta membatasi akses pasar bagi petani madu. Masalah tersebut dialami oleh Kelompok Madu Biene di Desa Tanjung Leban, yang selama ini menghasilkan madu dengan kadar air di atas ambang batas maksimal 22 % sebagaimana ditetapkan dalam standar nasional. Akibatnya, madu sulit dipasarkan secara luas dan harga jual cenderung menurun.

PT Kilang Pertamina Internasional RU II Sungai Pakning mengembangkan inovasi teknologi tepat guna bernama SIPEKA (Sistem Pengurang Kadar Air pada Madu). Inovasi ini dirancang untuk membantu petani madu gambut memperoleh produk berkualitas tanpa merusak karakteristik alami madu.

SIPEKA bekerja dengan sistem pemanasan terkontrol yang memungkinkan penguapan kadar air secara bertahap dan stabil. Metode ini menjaga aroma, warna, kandungan enzim, serta nutrisi madu tetap terpelihara. Atas kebaruan dan nilai inovatifnya, teknologi SIPEKA telah terdaftar paten dengan nomor S00202515057.

Manager Production PT KPI RU II Sungai Pakning, Ririanti Safrida, menjelaskan bahwa prinsip kerja SIPEKA mengadaptasi sistem pengendalian proses yang selama ini digunakan di kilang minyak.

“Di kilang, kami terbiasa mengendalikan suhu dan waktu proses secara presisi untuk memisahkan komponen fluida tanpa merusak kualitas produk. Prinsip yang sama kami terapkan pada SIPEKA, di mana panas diberikan secara terkontrol dan bertahap agar kadar air dalam madu dapat diuapkan perlahan, tanpa merusak aroma, warna, maupun kandungan enzimnya,” jelas Ririanti.

Menurutnya, pendekatan tersebut menjadi kunci agar madu tetap mempertahankan karakteristik alaminya, namun mampu memenuhi standar mutu nasional.

“Kalau suhunya terlalu tinggi, kualitas madu bisa rusak. Karena itu, seperti di kilang, kami mengatur parameter prosesnya dengan ketat agar hasilnya konsisten dan aman. Dengan proses yang lebih terkendali, petani bisa memanen sesuai jadwal dan menghasilkan kualitas madu yang konsisten. Ini penting agar produk masyarakat bisa bersaing di pasar” tambahnya.

Hasil pengujian laboratorium di Universitas Riau menunjukkan efektivitas inovasi tersebut. Kadar air madu jenis Trigona sp berhasil diturunkan dari 28,42 persen menjadi 20,27 persen, sementara madu jenis Apis dorsata turun dari 26,75 persen menjadi 17,88 persen. Secara rata-rata, SIPEKA mampu menurunkan kadar air madu hingga 7–8 persen dan memenuhi ketentuan SNI 8664:2018. Saat ini, inovasi SIPEKA telah dimanfaatkan oleh Kelompok Madu Biene untuk pengolahan madu dari berbagai jenis lebah, seperti Apis mellifera, Apis cerana, dan Trigona sp. Peningkatan kualitas madu tersebut berdampak langsung pada perluasan pasar dan kenaikan pendapatan anggota kelompok.

Melalui pengembangan inovasi SIPEKA, PT KPI RU II Sungai Pakning menjawab perannya dalam menghadirkan solusi berbasis teknologi yang menjawab persoalan riil masyarakat, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya gambut yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi.

H. Muhammad Raffe Kembali Melaksanakan Sosialisasi Perda Kabupaten Layak Anak


Tribunriau.com. Sungai Pakning, Bertempat Di Aula Pertemuan Desa Sungai Selari Sebagai Komitmen dan Wujud Dukungan Angota DPRD Kabupaten Bengkalis, tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Kabupaten Layak Anak terhadap Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kembali H. Muhammad Raffe, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah ini, yang kali ini dilaksanakan di Desa Sungai Selari Kecamatan Bukit Batu.

Turut Dihadiri Pj. Kepala Desa Sungai Selari, Erwan, Sekdes, BPD para kaur, Kadus Sampai Ketua RW, dan RT di Lingkungan Pemerintah Desa Sungai Selari. Pada kegiatan Sosialisasi ini, H. Muhammad Rafee sengaja mengundang Nara Sumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis yang menjadi Nara Sumber dalam Kegiatan ini, yang di wakili oleh Majrul.SE.

Namun Sebelum Kegiatan Sosialisasi di mulai, kembali H. Muhammad Raffe berbagi kepada Masyarakat, dengan menyerahkan bantuan Kepada Masyarakat, Kali ini Kepada Persatuan Kematian Desa Sungai Selari, menerima bantuan Meja sebanyak 10 buah dan Kursi sebayak 70 buah untuk kegiatan Persatuan Kematian Desa Sungai Selari, Serta Alat Fogging Untuk Desa Sejangat , Dan Karpet Untuk Sejadah Sepanjang 98 meter untuk Masjid Raya Al- Amin, dan masing – masing batuan langsung diterima oleh masing Perwiklan dari Desa yang bersangkutan.

Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi ini, terbukti dengan banyaknya, yang mengajukan pertanyaan dan usulan dalam kegiatan Sosialisasi ini, yang pada akhirnya moderator terpaksa membatasi, jumlah penanya mengingat keterbatasan waktu. (R461L ).

Kapolres Bengkalis Lakukan Pengecekan Satkamling

Bengkalis, Tribunriau – Terus berlanjut kegiatan Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, kali ini menyambangi dan pengecekan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Jl. Gatot Subroto Gg. Sehati, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (20/12/25) sekira pukul 22.30 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bengkalis dalam memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat di wilayah Kecamatan Bengkalis.

Dalam sambangnya, Kapolres Bengkalis melakukan silaturahmi serta interaksi sosial dengan warga yang terlibat dalam kegiatan Satkamling. Kapolres mendengarkan secara langsung keluh kesah, saran, dan masukan dari masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

Kegiatan ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan isu-isu yang dirasakan di wilayahnya sekaligus memperkuat peran Satkamling sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga kamtibmas.

Selain itu, Kapolres Budi Setiawan memberikan bantuan berupa paket sembako kepada warga yang aktif melaksanakan kegiatan Satkamling. Pemberian bantuan ini tidak hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga sebagai upaya memperkuat solidaritas antarwarga, meningkatkan semangat gotong royong, serta mendukung kelancaran kegiatan menjaga keamanan lingkungan.

Dikatakan Kapolres, hasil dari kegiatan sambang Satkamling ini menunjukan beberapa capaian penting, yakni; Mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, menjadikan warga sebagai mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kejahatan, deteksi dini, dan pembangunan rasa aman di lingkungannya.Memperkuat solidaritas dan semangat gotong royong warga, serta mendukung kelancaran kegiatan Satkamling dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolres.

Kehadiran Kapolres dan pemberian bantuan menjadi motivasi tambahan bagi warga untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas.

AKBP Budi Setiawan menekankan bahwa kemitraan antara Polri dan masyarakat adalah kunci terciptanya keamanan yang berkelanjutan.”Dengan menjadikan Satkamling sebagai mitra strategis, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua warga di Kecamatan Bengkalis,” ujar Kapolres.(rls).

Polres Bengkalis Lakukan Patroli Skala Besar Dalam Ops Lilin LK 2025

Bengkalis, Tribunriau – Polres Bengkalis bersama TNI/Kodim 0303 Bengkalis, Sat Pol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar, di wilayah hukum Polres Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (20/12/25) sekira pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini digelar dalam rangka Ops Lilin Lancang Kuning 2025 untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, patroli ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi terkait. Rangkaian kegiatan mencakup pengawasan di sejumlah titik rawan, patroli jalan kaki maupun kendaraan, serta koordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pengelola fasilitas publik.

“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah mencegah terjadinya gangguan keamanan, kejahatan, maupun potensi konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” kata Kapolres.

Selain itu, sambung AKBP Budi Setiawan, patroli ini juga menekankan pentingnya interaksi sosial dengan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman.”Agar seluruh personel memahami tugas pokok masing-masing dan sasaran pengamanan sesuai Renops yang telah dibuat. Para personel juga diarahkan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta koordinasi yang baik antar instansi,” ujar Kapolres.

Lanjutnya, hasil kegiatan patroli ini menunjukkan beberapa capaian signifikan, di antaranya;

Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan mencegah potensi gangguan keamanan, tindakan kriminal, dan konflik selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi umat Kristiani yang melaksanakan ibadah Natal serta warga yang merayakan libur akhir tahun.

Meningkatkan kesiapsiagaan personel, baik Polri, TNI, maupun instansi terkait lainnya dalam menghadapi berbagai situasi yang mungkin timbul selama musim libur akhir tahun.

“Kegiatan Patroli Skala Besar ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bengkalis dan seluruh jajaran terkait dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan upaya ini, masyarakat diharapkan dapat menjalani perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan tenang, nyaman, dan tanpa gangguan keamanan,” ujar Kapolres.(rls).

Terbaru

Populer