
Tribunriau – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Dumai, Said Effendi benarkan pembelian lahan senilai Rp. 3,5 Miliar dengan luas 1 Ha.
“Ya benar,” ujar Said ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (8/2).
Ketika ditanyakan soal siapa penilai untuk pembelian lahan tersebut, Said tidak mengetahui dan mengarahkan ke bagian keuangan dan aset daerah.
“Kalau soal itu (penilai, red), coba ke BPKAD saja,” jawabnya.
Juga terkait tim perencanaan pengadaan lahan, Said juga tidak mengetahui dan tetap mengarahkan ke BPKAD Dumai.
Lebih jauh, Said juga menjelaskan nilai Rp3,5 miliar itu masih ada kekurangan bayar terhadap pemilik tanah.
Dinilai Terlalu Mahal
Pembelian lahan yang berada di Jalan Wan Amir Kelurahan Bukit Timah, Kota Dumai itu dinilai terlalu mahal.
Hal tersebut dikatakan salah seorang warga tempatan yang merasa kaget dengan nilai tersebut.
“Kalau nilainya mencapai harga seperti itu, waw sekali, seingat saya di dekat lokasi lahan itu ada juga orang lain yang menjual, dua kali lipat lebih murah dari yang dibeli Dishub,” jelas pria berumur kepala 3 yang namanya tak ingin dipublikasikan.
Selain itu, juga masalah lokasi yang hampir tepat berada di tikungan, menurutnya itu juga resiko yang harus dipertimbangkan.
Ditambahkannya juga, jika harga tanah di lokasi itu dipatok dengan harga pembelian oleh Dishub, maka warga harus berterima kasih.
“Seharusnya warga berterima kasih kepada Dishub, berkat pembelian itu, harga tanah di lokasi itu melonjak naik,” tambahnya.
Untuk diketahui, Dishub Kota Dumai pada tahun Anggaran 2022 telah membeli lahan dengan nama paket “Pembelian Tanah Pos Retribusi Pembantu Bukit Timah”.
Adapun total pagu yang tertera adalah senilai Rp. 3,5 Miliar.
Penulis: Iskandar Zulkarnain